
Polisi Ragukan Dalih Pemerkosa Korban Kecelakaan di Tulungagung
Pemerkosa korban kecelakaan di Tulungagung mengaku sempat menyerempet truk sebelum terjatuh. Polisi temukan fakta berbeda dari sejumlah saksi.
Pemerkosa korban kecelakaan di Tulungagung mengaku sempat menyerempet truk sebelum terjatuh. Polisi temukan fakta berbeda dari sejumlah saksi.
Pelaku pemerkosaan, ADB (26) terancam hukuman 9 tahun penjara. Dia memperkosa wanita usai kecelakaan. Padahal korban pendarahan otak-patah tulang leher.
ADB (26) tega memperkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalin lalu meninggal. Wanita berusia 30 tahun itu alami pendarahan otak dan patah leher.
Pelaku pemerkosaan wanita di Tulungang usai kecelakaan hingga meninggal terancam hukuman 9 tahun penjara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
ADB (26) ditetapkan jadi tersangka karena memerkosa teman wanitanya yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas. Kasus itu dilaporkan suami korban ke polisi.
Pria di Tulungagung berinisial ADB (26) memperkosa teman wanitanya yang terluka usai kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal di rumah sakit
Aksi bejar ADB (26), warga Tulungagung ini sangat keterlaluan. Teman wanitanya kecelakaan, ADB malah membawa pulang dan memerkosanya saat pingsan.
Polres Tulungagung menetapkan ADB sebagai tersangka. ADB memerkosa teman wanitanya setelah terlibat kecelakaan hingga meninggal.
Polisi mengungkap penyebab kematian BM (30) yang kecelakaan lalu diperkosa. Korban meninggal karena pendarahan otak dan patah tulang.
Polisi menyebut pelaku pemerkosaan wanita di Tulungagung dalam kondisi mabuk. Pelaku sebelumnya menggelar pesta miras dengan teman-temannya.