
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Sebanyak 107 eks anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI) yang ada di Banten melakukan ikrar setia kepada NKRI.
Seorang pria ditangkap Densus 88 Antiteror di Banyumanik, Kota Semarang, pagi tadi. Berikut informasi seputar penangkapan itu, dihimpun dari Polda Jateng.
Ali Fauzi memastikan penangkapan 59 terduga teroris oleh Densus 88 pada Oktober 2023 lalu bukan sebuah rekayasa. Ini penjelasan Ali Fauzi.
Densus 88 Antiteror Polri mengimbau masyarakat untuk waspada akan aksi-aksi yang ditunggangi oleh kelompok terorisme.
Kata polisi, kelompok JAD ini berencana menggagalkan pemilu lewat cara-cara kajian keagamaan, serta amaliyah yang berpotensi berupa aksi teror hingga pemboman.
Densus 88 kembali menangkap dua tersangka teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Barat. Keduannya ditangkap pada Rabu, 1 November 2023.
Densus 88 telah menangkap 104 tersangka teroris sejak Januari hingga Oktober 2023. Penangkapan itu dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.
Mereka yang ditangkap itu hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota JAD. Densus 88 pun menyita senjata api hingga komponen bahan peledak.