
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.
KPK selesai mengklarifikasi Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Usai itu, Dedy keluar seraya mengatakan semua hartanya telah dilaporkan.
KPK meminta klarifikasi kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah hari ini.
Hal itu dilakukan KPK usai adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Deddy.
KPK mengatakan ada aset milik Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, di antaranya berupa tanah dan bangunan.
Dugaan adanya kejanggalan terhadap harta milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, makin terlihat nyata.
KPK menemukan aset Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah, yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Dedy akan diperiksa terkait temuan ini.
LHKPN Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar, jadi sorotan. Ia hanya melaporkan 3 properti senilai Rp 750 juta, sementara ada rumah di Palembang.
KPK memeriksa kebenaran LHKPN yang dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah.
KPK menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar, setelah kasus penganiayaan mahasiswa viral. Total kekayaan Dedy mencapai Rp 9,4 miliar.