
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Ngaku Punya Usaha SPBU-Butik: Dari Ortu
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.
KPK meminta klarifikasi kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah hari ini.
KPK telah selesai melakukan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad dan akan diumumkan pekan ini
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan struktur organisasi di Direktorat LHKPN saat ini juga sudah dilakukan perubahan.
Hal itu dilakukan KPK usai adanya temuan sejumlah harta yang tidak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Deddy.
Berada di peringkat dua pejabat terkaya Menparekraf Sandiaga Uno dengan kekayaan Rp 7.977.146.639.632 (Rp 7,9 triliun).
Sejumlah kepala daerah menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Mereka pun kompak diam seribu bahasa.
KPK mengungkap tingkat pelaporan LHKPN di 21 instansi nol persen alias tak ada wajib lapor di instansi tersebut yang melaporkan harta kekayaannya.
MAKI meminta KPK agar mengungkap nama pejabat yang dimintai klarifikasi LHKPN. MAKI menilai, sikap KPK itu sebagai transparansi kepada masyarakat.
KPK merahasiakan identitas satu pejabat lainnya yang ikut diklarifikasi terkait LHKPN. MAKI menilai sikap KPK itu sebagai langkah mundur.