
Darma Yanti Staf Kejari OKU yang Sempat Hilang 3 Pekan Dikenakan Sanksi Disiplin
Darma Yanti staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang hilang selama 3 pekan dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejati Sumsel.
Darma Yanti staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang hilang selama 3 pekan dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap Darma Yanti, staf Kejari OKU yang bolos kerja. Namun, sanksinya masih menunggu keputusan pimpinan Kejati.
Darma Yanti, staf Kejari OKU bakal dipanggil dan diperiksa Kejati Sumsel setelah bolos kerja selama hampir tiga pekan. Pemeriksaan dilakukan pekan depan.
Kajari OKU mengungkap alasan Darma Yanti, stafnya, menghilang hingga lebih dari 2 pekan. Darma Yanti ingin menenangkan diri setelah kepergian orang tuanya.
Darma Yanti (45), staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali masuk kerja setelah tiga pekan hilang.
Darma Yanti, pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, yang sempat hilang tiga pekan masih mengurung diri. Darma Yanti belum tampak keluar rumah.
Lurah setempat bermaksud mengunjungi staf Kejari OKU Darma Yanti yang sempat hilang hampir 3 minggu. Namun karena situasi belum kondusif, kunjungan ditunda.
Staf Kejari OKU, Darma Yanti yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dan telah pulang ke rumah. Namun motif kepergiannya hingga berhari-hari belum diketahui.
Hilangnya Darma Yanti selama tiga pekan hingga akhirnya ditemukan di Pontianak berbuntut panjang. Darma Yanti bakal diperiksa polisi terkait motifnya menghilang
Selama Darma Yanti hilang, pihak Kejari OKU mendelegasikan tugas-tugasnya sebagai bendahara Kajari ke pegawai lain. Hingga kini keberadaannya masih misterius.