Darma Yanti (45), staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu akan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumsel pekan depan. Hal itu imbas dari menghilangnya Darma Yanti selama hampir tiga pekan dan bolos kerja.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka mengungkapkan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan Darma Yanti. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti terkait Darma Yanti yang bolos kerja selama hampir tiga pekan itu.
"Untuk pemanggilan staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Darma Yanti segera menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan Kejati Sumsel pada minggu depan," kata Vanny kepada detikSumbagsel, Jumat (8/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Vanny belum bisa memastikan tanggal dan waktu pemanggilan Darma Yanti tersebut. "Sementara itu infonya dari bidang pengawasan yang kami dapat hanya jadwal pemanggilan Minggu depan," katanya.
Diberikan sebelumnya, Darma Yanti (45), staf Kejari Ogan Komering Ulu yang menghilang selama tiga pekan sudah kembali ke rumah dan masuk kerja. Namun laporan orang hilang yang dibuat suaminya, Ihrom Akbar (45) di Polres OKU belum dicabut.
Polisi pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Darma Yanti, agar laporan orang hilang (LOH) itu ditutup. Sebab, sampai saat ini statusnya masih dalam pencarian. Hal itu diungkapkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, LOH tersebut akan resmi ditutup setelah Darma memberikan klarifikasi resmi ke kepolisian. "Nanti setelah (Darma) klarifikasi (baru LOH-nya dapat dicabut)," katanya.
Dia menyebut Darma Yanti rencananya akan segera memberikan klarifikasi ke polisi dalam waktu dekat. Meski begitu, Arif sendiri masih enggan merinci kapan Darma akan memberikan klarifikasi terkait kaburnya ia ke Jogja hingga Pontianak. "Yang bersangkutan kami panggil Minggu (pekan) ini untuk klarifikasi," terang Kapolres.
Meski Kejari OKU sendiri telah mengungkap alasan Darma menghilang karena ingin menenangkan diri pasca meninggalnya sang ibu, AKBP Arif juga belum berkomentar sebelum pihaknya mendengar langsung klarifikasi yang disampaikan Darma ke polisi. "Kita tunggu saja klarifikasinya," tutupnya.
(dai/dai)