Hilangnya Darma Yanti selama tiga pekan hingga akhirnya ditemukan di Pontianak berbuntut panjang. Darma Yanti bakal diperiksa polisi terkait motifnya kabur dari rumah.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan bahwa laporan hilangnya pegawai Kejari OKU itu tetap berproses. Pihaknya akan mendalami motif Darma Yanti menghilang.
"Proses terus dijalankan, saat Darma Yanti diperiksa di polres terkait motif kepergiannya, wartawan nanti dikabari" singkat Arif kepada detiksumbagsel, Jum'at (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah mengatakan, untuk sanksi yang dikenakan Darma Yanti karena tidak masuk kerja bahwa itu wewenang Kejati Sumsel.
"Ya kalau untuk sanksi yang dikenakan oleh Darma Yanti karena tak masuk kerja bukan wewenang kami, melainkan anggota Kejati Sumsel yang akan memeriksanya, silahkan tanyakan dengan Kejati," ujarnya.
Dia mengatakan, meski Darma Yanti sudah kembali, namun dia belum masuk ke kerja pada hari ini."Hari ini belum terlihat Darma Yanti masuk kerja, sejak tanggal (14/11/2023) sampai dengan 1 Desember Darma Yanti tidak masuk kerja," ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, Darma Yanti, yang sempat hilang tiga pekan akhirnya ditemukan. Dia ditemukan di Pontianak.
Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah menjelaskan bahwa Darma Yanti telah pulang ke rumah Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB dijemput suaminya di Pontianak. Namun, belum diketahui pasti penyebab Darma Yanti berada di Pontianak.
"Intinya dia itu dari Jogja ke Pontianak. Di sana menghubungi anaknya pakai nomer lain, lalu suaminya ke Pontianak (jemput)," katanya.
(mud/mud)