
Robet Lepas Jerat Hukum Usai Diberi Restorative Justice
Robet ditangkap karena terbukti mencuri motor milik Maddiyah. Namun kasusnya dihentikan usai mendapat restorative justice.
Robet ditangkap karena terbukti mencuri motor milik Maddiyah. Namun kasusnya dihentikan usai mendapat restorative justice.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan kebanggaannya atas berdirinya kantor Kejari OKU, dan ini akan menjadi marwah masyarakat OKU.
Kejari OKU memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ekstasi, dan ganja. Mereka juga berencana membangun lebih banyak rumah rehab.
Darma Yanti staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) yang hilang selama 3 pekan dijatuhi hukuman disiplin oleh Kejati Sumsel.
Kejari OKU menghentikan kasus pencurian kambing yang dilakukan pelaku di bawah umur inisial SKP dengan restorative justice. Korban sudah berdamai dengan pelaku.
Staf tata usaha Kejari OKU, Darma Yanti segera menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Ia akan diklarifikasi terkait bolos kerja tiga pekan saat menghilang.
Kejari OKU melakukan restorative justice terhadap perkara pencurian handphone yang dilakukan Awan Beni Prakoso demi biaya istri melahirkan.
Darma Yanti (45), staf Kejari Ogan Komering Ulu yang menghilang tiga pekan sudah kembali ke rumah dan masuk kerja. Namun laporan orang hilang belum dicabut.
Darma Yanti (45), staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali masuk kerja setelah tiga pekan hilang.
Darma Yanti, pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu, yang sempat hilang tiga pekan masih mengurung diri. Darma Yanti belum tampak keluar rumah.