
Sri Mulyani Tunda Sebagian DAU Daerah
Kementerian Keuangan menunda sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah yang belum menyetorkan APBD-Perubahan Tahun 2020.
Kementerian Keuangan menunda sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah yang belum menyetorkan APBD-Perubahan Tahun 2020.
Kementerian Keuangan menunda kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada sejumlah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cerita soal pemda mohon ke Presiden Jokowi agar dana pusat ke daerah tidak dipangkas karena penerimaan seret.
"Ada pemda yang masih menghadapi kendala dalam menyampaikan perkara dan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di setiap desa," kata dia.
Pihak Kementerian Keuangan mengungkapkan, baru pertama kali ada penundaan DAU ke daerah. Penyebabnya karena penerimaan pajak tak capai target.
Akhir tahun ini, pemerintah akan menyalurkan kembali dana transfer ke daerah yang sempat di tahan pada beberapa bulan lalu, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
Ramdhan Pomanto berharap pemerintah pusat tidak melakukan pemangkasan anggaran terkait upaya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
"Dari situasi yang dihadapi di 2016 kan memberikan pelajaran penting bahwa data dan database itu sangat penting," ungkap Sri Mulyani.
Keputusan pemerintah menunda kucuran DAU mendorong daerah berantisipasi. Salah satunya Kabupaten di Sumatera Barat ini yang siapkan APBD perubahan.
Kabar pemotongan tunjangan untuk guru beredar setelah pemerintah menerapkan kebijakan untuk memotong DAU. Mendikbud Muhadjir Effendy membantah isu tersebut.