
Jaksa Kabulkan Restorative Justice Pencuri Mi Instan di Indomaret Surabaya
Pencuri mi instan di Indomaret kawasan Gunung Anyar, Surabaya lega. Ini setelah Kejaksaan mengabulkan permohonan restorative justice.
Pencuri mi instan di Indomaret kawasan Gunung Anyar, Surabaya lega. Ini setelah Kejaksaan mengabulkan permohonan restorative justice.
Selama sepekan ada sejumlah berita yang mendapat banyak atensi dari detikers. Berikut rangkuman dari berita yang trending selama sepekan di detikJatim.
Simak fakta-fakta kasus pria nekat mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret Surabaya karena kelaparan dan tidak punya uang.
Penahanan Galuh Firmansyah, pencuri mi instan di Indomaret telah ditangguhkan kejaksaan. Kini melalui pengacaranya, dia berharap bantuan Wali Kota Eri Cahyadi.
Penahanan terhadap Galuh Firmansyah, pria Surabaya yang viral mencuri mi instan di Indomaret ditangguhkan.
Kejaksaan meralat status tahanan kota pencuri mi instan di Indomaret Surabaya. Pencuri tersebut ditangguhkan penahanannya, bukan jadi tahanan kota.
Pencuri mi instan Indomaret Surabaya yang viral kini berstatus tahanan kota. Kendati demikian, dia tetap berharap kasusnya bisa di-RJ
Pencuri mi instan di Indomaret Surabaya yang kelaparan akhirnya jadi tahanan kota. Kini, dia masih berharap kasusnya di-restorative justice.
Pria sebatang kara di Surabaya mengaku kelaparan hingga nekat mencuri mi instan di Indomaret. Kisahnya sempat viral hingga memantik simpati warganet.
Galuh Firmansyah, pria di Surabaya harus mendekam di sel karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Ia terpaksa mencuri karena kelaparan.