7 Fakta Kisah Malang Pria Ngaku Kelaparan Lalu Curi Mi Instan di Indomaret

7 Fakta Kisah Malang Pria Ngaku Kelaparan Lalu Curi Mi Instan di Indomaret

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 27 Jul 2023 08:56 WIB
Pengacara pencuri mi instan di Indomaret Surabaya
Pengacara pencuri mi instan di Indomaret Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Nasib malang dialami seorang pria di Surabaya, Galuh Firmansyah (26). Ia harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan dan tak memiliki uang.

Aksi pencurian yang dilakukan Galuh akhirnya ramai di Twitter. Banyak yang mendukung Galuh mendapatkan ampunan atau restorative justice (RJ).

Berikut 7 fakta kisah pria ngaku kelaparan lalu curi mi instan di Indomaret:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Galuh 2 Kali Mencuri di Indomaret

Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023. Dia mengambil 1 mi instan, 1 minuman ringan, dan 2 cokelat.

Galuh kepergok karyawan Indomaret saat melancarkan aksi keduanya. Dia lalu dilaporkan dan digelandang ke Polsek Gunung Anyar. Di kantor polisi, Galuh mengaku lapar. Dia tak punya uang sehingga terpaksa mencuri.

ADVERTISEMENT

"Polsek Gunung Anyar dan penyidik pada saat kejadian itu situasinya kan masyarakat bereaksi atas adanya pencurian itu. Langkah pertama ya menjaga situasi aman, tidak chaos, dan tidak membahayakan pihak-pihak yang beperkara, lalu diamankan," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ditemui detikJatim di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).

2. Galuh Anak Yatim Piatu-Putus Sekolah

Kabar tertangkapnya Galuh itu lantas viral di media sosial. Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu.

Kisah Galuh ini lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ).

3. Polisi Telah Melakukan Mediasi, Namun Gagal

Polisi pun mendengar tuntutan masyarakat dan meninjau ulang motif pencurian itu. Mediasi pun digelar antara Indomaret dan Galuh.

Sayangnya, proses mediasi yang dilakukan selama beberapa kali itu gagal. Indomaret bersikukuh memidanakan pria yang kini hidup sebatang kara tersebut.

"Langkah-langkah mediasi dari Polsek Gunung Anyar sudah dilakukan, ada 3 kali dilakukan, tapi memang prosesnya belum ada titik temu dan proses hukum tetap berjalan. Jadi, tersangka Galuh tetap ditahan penyidik Polsek Gunung Anyar," imbuh Mirzal.

Pengakuan pihak Indomaret yang bersikukuh memidanakan Galuh, baca di halaman selanjutnya!

4. Polisi Cari Solusi Upaya RJ

Kendati demikian, lanjut Mirzal, Korps Bhayangkara masih berusaha maksimal untuk meneruskan upaya mediasi. Polisi juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pemkot Surabaya untuk mencari solusi damai atas kasus yang membelit Galuh.

"Atas atensi dan perintah dari Kapolrestabes Surabaya, kami berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Anyar, PH terlapor, dan Kejari Surabaya melakukan RJ untuk mencari solusi permasalahannya," ungkapnya.

"Terkait fenomena ini kan lebih kepada rasa lapar yang diderita pelaku (Galuh) dan untuk bisa memenuhi kebutuhannya, perbuatannya memang tidak dibenarkan. Ke depan, kami tetap akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Pemkot Surabaya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat untuk pencegahannya," beber polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

6. Kejari Surabaya Upayakan Damai

Sementara itu Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, pihaknya juga menaruh perhatian pada perkara yang menjerat Galuh. Oleh karena itu, Kejari mengupayakan agar RJ bisa berhasil.

"Sudah kita lakukan upaya mediasi agar bisa RJ. Ini tadi kebetulan pihak Indomaret sudah berbesar hati dan berlapang hati untuk memaafkan perbuatan tersangka Galuh tanpa syarat. Jadi, pihak Indomaret tidak menghendaki adanya pengembalian kerugian dan sebagainya. Karena di satu sisi barang yang dicuri mulai 1 Indomie, 2 Silverqueen, 1 Nu Greentea saja," kata Ali.

6. Alasan Indomaret Laporkan Pelaku

Banyak warganet yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan restorative justice (RJ). Namun, pihak Indomaret tetap ingin Galuh diproses hukum.

Saat ditemui detikJatim, pegawai Indomaret di Rungkut Menanggal Harapan, Bagus Gilang mengaku kesal dengan Galuh. Aksi Galuh terekam CCTV di tanggal 24 dan 25 Mei 2023.

"Pas 24 itu mencuri, terekam CCTV dan melarikan diri. Besoknya (25/5) kembali lagi dan mencuri lagi, nah pas tanggal 25 itu lah kita amankan dulu, lalu lapor ke polisi," kata Bagus di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).

Bagus menambahkan, pihaknya melaporkan Galuh agar jera. Apalagi, selama ini Indomaret tempatnya bekerja kerap menjadi sasaran pencurian. "Sebelumnya ada motor teman saya yang hilang dicolong," jelas dia.

7. Galuh Berharap Diampuni

Penasihat hukum pelaku, Riyadh Putuhena mengakui aksi yang dilakukan kliennya memang melanggar pidana dan tak bisa dibenarkan. Namun, pihaknya ingin kasus ini di-restorative justice karena Galuh memang benar-benar tidak punya uang hingga kelaparan.

"Sejak kami tangani sebenarnya ada kendala, posisinya kan sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan polisi tidak punya kewenangan lagi (untuk memediasi), sudah dilakukan upaya RJ hingga beberapa kali," kata Riyadh kepada detikJatim saat ditemui di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Rabu (26/7/2023).

Riyadh menilai, tindak pidana pencurian yang dilakukan Galuh tergolong ringan. Ia menganggap, lebih lebih baik dilakukan penanganan nonlitigasi di luar persidangan.

"Karena kalau masuk persidangan, pertama kan menumpuk itu orang-orang cuma karena maling makanan ringan dengan nilai kerugian yang kecil akan semakin penuh juga di sana (tahanan). Saya memang tidak membenarkan tindakan dia, cuma hukum pidana kan obat terakhir, kalau mau kasih efek jera ya masih banyak cara selain menumpukkan orang ke penjara," tuturnya.

Meski begitu, Riyadh mengaku siap untuk mendampingi Galuh bila kasus itu tetap masuk meja pengadilan. Riyadh akan mengawal Galuh di persidangan tanpa biaya sepeserpun.

"RJ ini keinginan bersama, semua APH (Aparat Penegak Hukum) support. Orang (Galuh) ini sebenernya lapar, dia belum gajian saat 23 sampai 24. Dia kan ambil makanan, bukan parfum dan barang mahal lainnya," tukasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Adu 3 Minuman Matcha Minimarket"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads