Mata Galuh Firmansyah berkaca-kaca saat disodorkan secarik kertas. Kertas itu berisi keterangan penetapan status tahanan kota. Galuh sebelumnya kepergok mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret kawasan Gunung Anyar Surabaya karena kelaparan.
Mengenakan kaus abu-abu dan celana kolor warna hitam, Galuh lebih banyak terdiam di ruang rapat Polsek Gunung Anyar. Ekspresinya langsung berubah saat membaca surat keterangan status tahanan kota. Galuh yang didampingi penasihat hukumnya, Satria Marwan, tak bisa menyembunyikan gurat kegembiraan sekaligus lega di wajahnya.
"Terima kasih, Pak, Terima kasih banyak," kata Galuh, Kamis (27/7/2023) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan menjelaskan, perubahan status Galuh menjadi tahanan kota itu merupakan serangkaian proses yang harus dilakoni jelang pengajuan restorative justice (RJ) ke Jampidum Kejagung RI melalui Kejati Jatim.
"Kemarin perkara atas nama Galuh Firmansyah yang disangka melakukan tindak pidana pencurian di Indomaret melanggar pasal 362 KUHP telah kami mediasi di Omah Rembug Adhyaksa di Kantor Kecamatan Gunung Anyar dengan Jaksa Fasilitator Rizal Pradata. Korban (Indomaret) diwakili Bagus Gilang Pradana telah memaafkan perbuatan Galuh yang selanjutnya juga telah dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian tanpa syarat," kata Joko saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (27/7/2023).
Joko memastikan, Indomaret tidak meminta ganti rugi apapun. Kejaksaan juga telah menyetujui penangguhan penahanan Galuh. Dengan begitu, Galuh resmi keluar sel tahanan Polsek Gunung Anyar.
Sementara itu, Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakosa berharap Galuh benar-benar menyesali dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, pencurian yang dilakukannya tetap salah di mata hukum dan memenuhi unsur pidana.
"Ya meskipun yang diambilnya hanya 2 botol minuman Nu Green Tea, 2 coklat Silverqueen dan 1 Indomie rasa ayam geprek. Tapi, kami terima kasih juga Bagus Gilang Pradana selaku korban serta pihak Indomaret yang telah berbesar hati memaafkan tersangka, karena sebagaimana kita ketahui keadaan tersangka adalah seorang yatim piatu dengan kondisi ekonomi pas-pasan," tuturnya.
Sebelum berpisah, Ali melempar guyonan ke Galuh. Ia meminta Galuh untuk datang ke kantor polisi terdekat atau kantor kejaksaan apabila kelaparan lagi.
"Kamu kalau nggak bisa makan, jangan nyolong lagi loh ya! Tapi langsung aja ke Polsek Gunung Anyar atau Kejari Surabaya, kamu makan sepuasnya, jangan mencuri lagi!," seloroh Ali yang dibalas tawa Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Galuh Firmansyah harus mendekam di sel polisi karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Galuh mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.
Tak cuma sekali, Galuh melakoni aksinya dua kali di Indomaret Gunung Anyar, Surabaya. Yakni pada 23 dan 24 Mei 2023.
Kabar tertangkapnya Galuh itu lantas viral di media sosial. Disebutkan bahwa Galuh berlatar belakang yatim piatu dan putus sekolah sejak SMP. Lantaran kelaparan, dia terpaksa mencuri makanan dan minuman yang nilainya Rp 100 ribu.
Kisah Galuh tersebut lantas mengetuk hati banyak warganet. Banyak yang meminta agar Galuh diampuni dan aparat penegak hukum menerapkan RJ.
(dpe/dte)