
Caleg PDIP Soppeng Bawa Istri Saat Kampanye Divonis Bebas
Caleg PDIP Soppeng bernama Nasfiding alias NF, terdakwa kasus bawa istri yang menjabat kepala desa ke lokasi kampenye divonis bebas PN Watansoppeng.
Caleg PDIP Soppeng bernama Nasfiding alias NF, terdakwa kasus bawa istri yang menjabat kepala desa ke lokasi kampenye divonis bebas PN Watansoppeng.
Caleg PDIP dapil 2 Soppeng, Sulsel, bernama Nasfiding alias NF yang menjadi tersangka karena membawa istrinya ke lokasi kampanye menjalani sidang tuntutan.
Kasus caleg PDIP dapil 2 Soppeng, Sulsel, Nasfiding alias NF kini memasuki babak baru karena membawa istrinya yang juga menjabat kepala desa berkampanye.
Kasus caleg PDIP dapil 2 Soppeng, Nasfidin yang diduga melanggar pidana pemilu gegara membawa istrinya yang juga kades saat kampanye diserahkan ke jaksa.
DPD I PDIP Sulsel memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Caleg DPRD Soppeng bernama Nasfiding yang menjadi tersangka karena membawa istri kampanye.
Caleg PDIP Dapil 2 Soppeng, Nasfidin resmi jadi tersangka akibat membawa istrinya yang juga seorang Kade) saat berkampanye. Nasfidin merasa dikriminalisasi.