DPD I PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan bantuan hukum terhadap kadernya Caleg DPRD Soppeng bernama Nasfiding yang menjadi tersangka karena membawa istri kampanye. PDIP menilai penetapan tersangka tersebut terkesan terburu-buru.
"Kami wajib melakukan pendampingan hukum ke kader kami (Nasfiding). Perintah pendampingan ini dari DPD I langsung untuk mencermati kader yang diduga dikriminalisasi," ujar Ketua Badan Bantuan dan Advokasi Hukum DPD PDIP Sulsel Andi Walinga kepada detikSulsel, Sabtu (24/2/2024).
"Terkesan dipaksakan ini penetapan tersangka. Kader kami ini incumbent 2 periode, dan memang semacam ditarget," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Walinga menjelaskan, kasus yang menimpa Nasfiding karena diduga melakukan pelanggaran pemilu akibat istrinya seorang kepala desa tidak tepat. Dia menegaskan istri Nasfiding tidak pernah berkampanye.
"Saat di lokasi kampanye kader kami melarang istrinya ke lokasi, tetapi karena hujan istrinya masuk berteduh. Itu pun juga istrinya tidak melakukan apa-apa dan lokasi kampanye juga bukan di desa istrinya menjabat kepala desa," bebernya.
"Sehingga kami melihat penyidik terlalu terburu-buru dalam penetapan tersangka. Ini kan perlu diklarifikasi semua pihak termasuk dengan warga, apakah istrinya datang ke lokasi mempengaruhi warga," sambung Andi Walinga.
Diberitakan sebelumnya, Nasfidin juga merasa dikriminalisasi terkait penetapan tersangka tersebut. Nasfidin menceritakan dirinya berkampanye di Desa Kessing, Kecamatan Donri-donri pada Senin (15/1) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Dia mengakui istrinya memang merupakan Kades Laringgi, Kecamatan Marioriawa, tetapi dia tidak pernah ikut berkampanye, dan lokasi kampanye berada di kecamatan lain.
"Istriku Kepala Desa di Laringgi, Kecamatan Marioriawa, saya berkampanye di Desa Kessing Kecamatan Donri-donri. Dan istri saya duduk di rumah warga bernama Haji Bahariah, dia hanya tinggal di rumah sebelah, dan saya larang masuk memang," kata Nasfidin, Kamis (22/2).
"Saya dikriminalisasi. Yang saya bawa istriku, Eka Wahyuni," tambahnya.
(hmw/hsr)