
Penyebab Status Tersangka Caleg Bone Bolango Palsukan Suket Narkoba Dicabut
Sentra Gakkumdu mencabut status tersangka caleg DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman yang terjerat kasus pemalsuan suket bebas narkoba saat Pileg 2024.
Sentra Gakkumdu mencabut status tersangka caleg DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman yang terjerat kasus pemalsuan suket bebas narkoba saat Pileg 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango buka suara terkait status tersangka caleg DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman (ZIS) dibatalkan Gakkumdu.
Caleg terpilih DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman (ZIS) terancam dicoret dari daftar calon anggota dewan usai menjadi tersangka pemalsuan dokumen.
Caleg DPRD Bone Bolango Zul Iskandar Suleman (ZIS) terancam dicoret atau diganti usai ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen saat mendaftar Pileg 2024.
Caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango dari Partai NasDem Zul Iskandar Suleman (ZIS) ditetapkan menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen demi maju Pileg 2024.
Caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango dari Partai NasDem, Zul Iskandar Suleman (ZIS) ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
Caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango terpilih dari Partai NasDem, Zul Iskandar Suleman (ZIS) ditetapkan tersangka kasus pemalsuan administrasi, berupa ijazah.