detikTravelJumat, 11 Agu 2023 16:35 WIB
Nekat Tembak Burung di Desa Ini, Siap-siap Bayar Denda Rp 500 Ribu
Desa di Ciamis ini patut diacungi jempol. Siapapun yang ketahuan menembak burung di desa ini, bakal dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 500 ribu.












































