detikJabarMinggu, 02 Apr 2023 15:56 WIB
Dijadikan Tempat Ibadah, Bangunan Tak Berizin Disegel Pemkab Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyegel bangunan yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen. Bangunan itu tak berizin sebagai tempat ibadah.











































