Bupati Anne dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai

Bupati Anne dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 22 Feb 2023 12:31 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna saat sidang perdana kasus gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi resmi bercerai. Majelis hakim membacakan putusan tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam persidangan.

Sebelum putusan dibacakan, majelis hakim sempat mengajak Dedi dan Anne untuk kembali melakukan mediasi termasuk membahas terkait hak asuh anak. Keduanya sepakat untuk berpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menilai gugatan yang dilayangkan oleh Bupati Anne dapat diterima dan hakim mengambil kesimpulan jika pernikahan antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sudah tidak harmonis.

"Dalam eksepsi, satu menolak eksepsi tergugat (Dedi Mulyadi), dua menyatakan Pengadilan Agama Purwakarta berwenang untuk mengadili perkara ini, tiga memerintahkan kepada kedua belah pihak berperkara untuk melanjutkan perkara ini, empat melakukan biaya perkara sampai putusan akhir," kata Lia.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.

Usai membacakan putusan, hakim mempersilakan Anne dan Dedi untuk mempertimbangkan keputusan ini. "Silahkan jika akan mengambil langkah hukum lain (banding) dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan," katanya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads