Akhir Keutuhan Mahligai Bupati Anne dan Dedi Mulyadi

Round-Up

Akhir Keutuhan Mahligai Bupati Anne dan Dedi Mulyadi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 26 Feb 2023 06:01 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Bupati Anne dan Dedi Mulyadi (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Bandung -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya Dedi Mulyadi. Majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta telah membacakan putusan tersebut. Namun, Dedi Mulyadi tetap keukeuh mempertahankan mahligai rumah tangganya.

Anggota DPR RI itu menolak bercerai dengan Anne. Dedi rencananya mengajukan banding demi bisa mempertahankan rumah tangganya. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama yaitu Pengadilan Agama. Nah ketika sudah mendapatkan putusan, kan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Saya, kami, para penasehat hukum Kang Dedi siap untuk melakukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung," ujar Ojat usai persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Dedi mempertahankan mahligai rumah tangganya adalah masih memiliki anak yang masih kecil. Ojat menuturkan menurut Dedi, anak yang masih kecil itu masih butuh sosok atau keutuhan keluarga.

Ujungnya, Dedi tetap menerima jika hasil finalnya tetap berpisah. "Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada. Makanya nanti diuji oleh PT dan MA. Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak, beliau jangan sampai ananya itu ibu-bapaknya berpisah," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Agama Purwakarta membacakan putusan perceraian Anne dan Dedi itu pada Rabu, 22 Februari 2023. Majelis hakim sempat memediasi Anne dan Deddi. Salah satu yang dibahas adalah soal hak asuh anak.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam persidangan.

Keretakan mahliga Anne dan Dedi itu mencuat pada 19 September 2022. Anne melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Tabir soal perceraian kala itu belum tersingkap. Anne masih menjaga apa yang menjadi alasannya untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi. Sidang pertama digelar, Anne masih bungkam.

Kemudian, sidang kedua yang digelar pada 5 Oktober 2022. Kala itu Dedi mangkir. Sedangkan Anne datang bersama kakak kandungnya. Anne masih bungkam untuk membeberkan alasannya.

Sementara itu, pihak Dedi menolak sidang karena pihak tergugat mengaku belum mendapatkan surat panggilan sidang gugatan cerai.

Sedangkan, orang nomor satu di Purwakarta itu tetap keukeuh menggugat Dedi. Sudah dua kali sidang ditunda. Anne tetap memilih bercerai. Anne mantap mengakhiri hubungannya Dedi. Anne saat itu mengutarakan keyakinannya yang mencapai 1.000 persen.

Perjumpaan Tanpa Kehangatan

Setelah sidang ditunda dua kali. Dedi dan Anne akhirnya bertatap muka langsung. Namun, dalam balutan suasana yang berbeda. Tanpa kehangatan. Sebab, Anne mantap tetap ingin bercerai.

Tak hanya dipertemukan di persidangan, Dedi Mulyadi juga turut mengajak sang istri untuk bersalaman. Momen itu terekam saat sidang dengan agenda mediasi keduanya hendak dimulai. Meski sempat bersalaman dengan Dedi, Anne tetap teguh dengan keputusannya menggugat cerai sang suami. Ia malah berharap kehadiran Dedi bisa membuat proses gugatan cerainya segera tuntas.

Perjumpaan itu sempat jadi sorotan. Dedi kala itu sempat menyinggung soal dirinya saat menjabat selama 10 tahun sebagai Bupati Purwakarta. Dedi juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Purwarkata selama satu periode. Selama kurun waktu itu, ia tidak pernah menggugat cerai Anne.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," ujar Dedi Mulyadi.

Usai mengungkit soal sikapnya selama menjabat bupati. Di sidang lanjutan gugatan cerai, Dedi mengakir kembali, tepatnya pada Selasa 8 November 2022. Pada sidang kali ini, Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Tiga Dalih Perceraian

Setelah melewati deretan sidang. Annne akhirnya blak-blakan mengenai dalih perceraiannya. Ada tiga dalih yang membuat Anne keukeuh bercerai. Anne menceritakan itu saat wawancara ekslusif bersama Tim Blak-blakan detikJabar pada Senin, 7 November 2022.

Alasan pertama yaitu karena Anne kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Bahkan kata Anne, perlakuan Dedi terhadapnya tergolong dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis. Alasan ini ia juga tuangkan dalam materi gugatan cerainya di pengadilan.

Alasan kedua yaitu karena Anne mengaku sudah pisah rumah lama dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Kata Anne, akhir April lalu, suaminya itu meninggalkan rumah dinas yang selama ini ditempati. Padahal, rumah dinas ini sendiri menjadi tempat tinggal Anne bersama keluarganya sekaligus meneruskan tradisi yang pernah dilakukan suaminya itu. Di mana Dedi Mulyadi, juga tinggal di rumah dinas saat menjabat Bupati Purwakarta selama 2 periode. "Beliau pergi akhir April, saya lupa tepatnya," ujar Anne.

Alasan yang ketiga yaitu Anne dan Dedi Mulyadi sudah lama tidak saling berkomunikasi. Masalah ini sebetulnya sudah diketahui oleh keluarga dan orang terdekatnya. Meski sudah tak tahan, Anne belum berani mengambil langkah seperti sekarang dengan melayangkan gugatan cerai waktu itu.

"Ini masalah sudah lama ada, sudah lama terjadi lah, namun memang ada beberapa hal yang tidak bisa saya katakan terbuka, mudah-mudahan gugatan ini menjadi jalan terbaik bagi saya, bagi beliau, bagi keluarga, bagi anak-anak," kata Anne.
Anne menuturkan alasan adanya gugatan perceraian itu lantaran rumah tangga yang sudah dibangun mengalami perselisihan. Menurutnya cekcok antara dia dan Dedi disebabkan oleh kesibukan dan perbedaan prinsip.

"Perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami, perbedaan adat, kemudian terjadinya perselisihan dan cekcok terus menerus sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai," kata Anne.

Anne mengatakan ada beberapa alasan terjadinya perselisihan. Dia mengungkapkan perselisihan itu mulai dari manajemen keuangan hingga KDRT.

"Alasan perselisihan itu, satu adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan RT, dua kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin. Tiga adanya kekerasan verbal atau KDRT secara psikologis. itu materi gugatan yang menyebabkan perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga kami," katanya.

Setelah mengikuti serangkaian persidangan, Bupati Anne kini resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi. Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya usai gugatan cerai kepada suaminya itu dikabulkan oleh hakim. Air matanya tidak bisa dibendung hingga membasahi pipinya "Campurlah dua-duanya perasaanya, ada sedih ada bahagia," ucapnya sambil menangis.

Halaman 2 dari 2
(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads