Akhir Drama Kasus Dugaan Korupsi di Bangkalan: KPK Tangkap Bupati Ra Latif

Akhir Drama Kasus Dugaan Korupsi di Bangkalan: KPK Tangkap Bupati Ra Latif

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 08 Des 2022 08:03 WIB
Surabaya -

Sudah lebih dari sebulan sejak 28 Oktober 2022 KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan. Lebih sebulan itu juga bupati yang akrab disapa Ra Latif itu melenggang bebas.

Ra Latif masih tampak aktif menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Pemkab Bangkalan. Bahkan, saat terakhir kali terlihat, Ra Latif menghadiri peringatan Hari Antikorupsi internasional di Gedung Negara Grahadi.

Dalam acara yang digelar oleh KPK itu turut hadir membuka acara Ketua KPK Firli Bahuri. Saat itu Firli mengatakan ada waktunya kapan KPK akan menangkap Bupati Bangkalan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhrinya pada Rabu (7/12/2022), Ra Latif bersama 5 Kepala Dinas di Bangkalan dipanggil ke Markas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan itu KPK memutuskan untuk menangkap keenamnya.

Kuasa hukum Ra Latif, Suryono Pane menjelaskan bahwa Bupati Bangkalan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dirreskrimsus sejak pukul 10.00 WIB. Namun, baru sekitar pukul 17.30 WIB bupati keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Pukul 17.30 WIB bupati baru keluar dari ruang pemeriksaan," ujarnya ketika ditemui detikJatim di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022). "Informasinya penerbangan jam 8 malam nanti."

Informasi tentang pemeriksaan dan penangkapan Ra Latif dan 5 tersangka lainnya itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada detikJatim.

Menurut Ali, penangkapan itu untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," katanya.

Lima pejabat Bangkalan yang turut ditangkap. Baca di halaman selanjutnya.

Ra Latif diperiksa dan ditangkap bersama 5 orang tersangka lain yang merupakan kepala OPD atau kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Kuasa hukum kelima tersangka tersebut Risang Bima Wijaya membenarkan bahwa kelima tersangka itu turut diperiksa di Mapolda Jatim hari ini dan langsung ditahan bersama Bupati Bangkalan Ra Latif.

"Iya, langsung ditahan," kata Risang kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (7/12/2022).

Risang juga menjabarkan tentang proses pemeriksaan terhadap kelima tersangka kasus dugaan korupsi suap lelang jabatan yang ditangani KPK itu.

"Pemeriksaan tadi dari jam setengah 11 (siang), jam 13.00 WIB sudah selesai. Cuman masih menunggu keluarga datang," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan dan penahanan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam hal asesmen lelang jabatan pada 2021.

"Bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK untuk dugaan kasus assement lelang jabatan tahun 2021. Sekarang ini dilakukan upaya paksa terhadap enam orang yang sudah ditetapkan tersangka lebih satu bulan yang lalu, termasuk pak bupati dan lima kepala SKPD di Bangkalan," ujarnya.

Atas penangkapan itu Risang mengatakan bahwa dirinya menghormati proses penyidikan itu.

"Jadi intinya ini bagian dari proses penyidikan. Kami hormati proses penyidikannya. Nanti ada pemeriksaan tambahan di KPK," katanya.

Berikut ini daftar 5 pejabat yang ditangkap KPK bersama Bupati Bangkalan di Polda Jatim.

1. Kadis Ketahanan Pangan Akhmad Mustakim
2. Kadis DPMD Khosim Jamili
3. Kadis Perindustrian Salaman Hidayat
4. Kadis BKPSDA Agus Eka L
5. Kadis PUPR Wildan Yulianto.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads