
Brankas Narkoba Ditemukan di Dalam Lantai Kampus, UNM Akui Pengawasan Lemah
UNM mengakui pengawasan lemah sehingga ditemukan brankas narkoba yang disimpan dalam lantai. Pihak kampus berdalih kejadian ini menjadi evaluasi untuk berbenah.
UNM mengakui pengawasan lemah sehingga ditemukan brankas narkoba yang disimpan dalam lantai. Pihak kampus berdalih kejadian ini menjadi evaluasi untuk berbenah.
Brankas narkoba yang ditemukan polisi di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah diamankan polisi. Beriku penampakannya.
Polisi menetapkan 6 tersangka di kasus penemuan brankas narkoba di UNM. Pihak kampus menduga para tersangka menyelundupkan narkoba saat situasi COVID-19.
Rektor UNM Husain Syam meminta polisi mengusut tuntas kasus temuan brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang diduga dilakukan oknum alumnus.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro meluruskan temuan tempat penyimpanan narkoba di areal kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) adalah brankas.
Rektor UNM Husain Syam menyebut tidak ditemukan narkoba dalam brankas yang ditemukan polisi di FBS UNM.
Bunker penyimpanan narkoba dalam kampus yang sebelumnya diungkap Polda Sulsel diduga kuat berada di UNM. Pihak kampus terkait turut menanggapinya.
Polisi menangkap 5 orang terkait bunker narkoba yang ditemukan di dalam kampus. Pihak UNM memastikan 5 orang yang ditangkap bukan mahasiswa melainkan alumni.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM), A Muhammad Idkhan, membantah narasi temuan bunker narkoba di kampusnya.
Pihak UNM tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang ditemukan kepolisian. Menurutnya apa yang ditemukan hanyalah brankas berukuran kecil.