Rektor UNM Minta Polisi Usut Oknum Fasilitasi Alumnus Bawa Narkoba ke Kampus

Rektor UNM Minta Polisi Usut Oknum Fasilitasi Alumnus Bawa Narkoba ke Kampus

Andi Nur Isman - detikSulsel
Minggu, 11 Jun 2023 15:16 WIB
Rektor UNM Prof Husain Syam (ANTARA/Darwin Fatir)
Foto: Rektor UNM Prof Husain Syam (ANTARA/Darwin Fatir)
Makassar -

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam meminta polisi mengusut tuntas kasus temuan brankas narkoba di areal Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) yang diduga dilakukan oknum alumnus. Husain menduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi alumnus tersebut.

"Kalau oknum itu adalah alumni, maka yang bersangkutan bukan lagi di bawah kewenangan kampus, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum pelaku dan menghukum sesuai aturan yang ada," ujar Husain kepada detikSulsel, Minggu (11/6/2023).

Husain juga meminta polisi untuk mencari tahu siapa oknum dalam lingkungan kampus yang terlibat. Menurutnya, jika brankas itu benar adanya maka diduga ada oknum dari dalam kampus yang memfasilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga kami pihak kampus meminta polisi mencari tahu siapa oknum yang ada di dalam kampus yang terlibat agar diusut tuntas karena saya menduga bagaimana alumni masuk dalam kampus tanpa ada jaringan orang di dalam kampus. Itu dugaan saya aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Husain menegaskan jika temuan polisi di areal FBS UNM bukanlah bunker melainkan brankas. Dia juga menyebut jika brankas itu tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

ADVERTISEMENT

"Tapi tidak ada narkoba ditemukan, namun hanya kotak yang diduga tempat penyimpanan narkoba oleh oknum tertentu. Kapolda sudah meluruskan berita itu bahwa bukan bunker," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Husain menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika kepada civitas akademika UNM yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu. Husain juga meminta aparat penegak hukum (APH) memberi hukuman yang seberat-beratnya.

"Bagi saya kalau ternyata terbukti itu ada narkoba maka saya mengutuk keras oknum yang melakukan hal itu dan kalau itu dilakukan warga UNM apakah itu mahasiswa atau dosen dan tenaga tendik maka dengan tegas saya akan pecat, dan meminta pihak APH memberi hukuman yang seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

5 Orang Diamankan

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menangkap 5 orang terkait bunker narkoba tersebut.

"Ada 5 orang yang diamankan dimintai keterangan," ujar Kombes Suartana saat dimintai konfirmasi terpisah, Sabtu (10/6).

Suartana mengatakan penangkapan tersebut berawal dari diamankannya seorang warga. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga total yang diamankan 5 orang.

"Ada informasi masyarakat, diamankan 1. Terus dikembangkan jadi total 5 diamankan," kata Suartana.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Pasalnya tim Ditresnarkoba Polda Sulsel masih melakukan pengembangan.

"Sekarang masih dikembangkan makanya kita belum berani buka. Karena bisa saja ada hasil temuan yang baru," kata Suartana.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads