
Sidang Tipikor, Bupati Banjarnegara Dituntut 12 Tahun Bui-Denda Rp 700 Juta
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dituntut 12 tahun bui di kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dituntut 12 tahun bui di kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
KPK mengkonfirmasi Boyamin soal aktivitas PT Bumi Rejo, yang terkait dengan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Boyamin Saiman berkaitan dengan perkara TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono pada Selasa (17/5).
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono sebagai tersangka TPPU. KPK telah menyita sejumlah aset milik Budhi senilai kurang-lebih Rp 10 miliar.
KPK mengembangkan perkara korupsi di Dinas PUPR menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Kini Budhi dkk juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Mistar merupakan sopir yang hanya tamatan SMP yang namanya digunakan sebagai direktur salah satu perusahaan milik Bupati Banjarnegara (nonaktif) Budhi Sarwono.
Selain membantah semua dakwaan jaksa, Budhi Sarwono juga keberatan sidangnya digelar secara daring. Apa alasannya?
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di PN Tipikor Semarang, Selasa (25/1). Ini perjalanan kasusnya sejak 9 Agustus 2021
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono menolak semua dakwaan jaksa yang disampaikan dalam sidang perdana kasus korupsi.
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono didakwa menerima suap senilai Rp 18,7 miliar dan gratifikasi Rp 7,4 miliar atau total Rp 26,1 miliar.