detikNewsKamis, 14 Agu 2025 19:00 WIB
Kendari Terapkan Denda Rp50 Juta Buat yang Buang Sampah Sembarangan
Petugas membersihkan sampah laut di Teluk Kendari. Pemkot Kendari terapkan denda hingga Rp50 juta bagi pembuang sampah sembarangan.












































