detikNewsKamis, 18 Jun 2026 11:55 WIB
8 Orang Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp 500 Ribu
Delapan orang kena OTT membuang sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jaksel. Tiap pelanggar didenda Rp 500 ribu.











































