
Ini WA Terakhir Pelaku dan Korban Soal Judol di Sidang Polwan Bakar Suami
Sidang polwan bakar suami di Mojokerto berlanjut. Dalam sidang dibeber isi WA terakhir antara terdakwa dengan korban yang membahas gaji ke-13 untuk judi online.
Sidang polwan bakar suami di Mojokerto berlanjut. Dalam sidang dibeber isi WA terakhir antara terdakwa dengan korban yang membahas gaji ke-13 untuk judi online.
Persidangan kasus Briptu Dila yang membakar suaminya, Briptu Rian, terungkap fakta KDRT, perselingkuhan, dan judi online sebagai pemicu. Keluarga bersaksi.
Fakta baru terungkap dalam kasus polwan Mojokerto, Briptu Dila, yang membakar suaminya. Keluarga korban ungkap isu KDRT dan perselingkuhan.
Keluarga Briptu Rian buka suara soal kasus pembakaran yang melibatkan istrinya, Briptu Dila. Mereka menjelaskan masalah KDRT dan judi online yang terjadi.
Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya, menjalani sidang perdana dengan dakwaan KDRT. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan 29/10.
Briptu Dila yang membakar suami menjalani sidang perdana. Briptu Dila mendapatkan dakwaan tunggal tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sidang perdana Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28) yang membakar suaminya digelar online. Apa alasannya?
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28) yang membakar suaminya sendiri menjalani sidang perdana. Polwan Polres Mojokerto Kota itu didakwa KDRT.