
Polri Tegaskan Tindak Tegas dan Objektif Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk tindak tegas dan objektif dalam kasus polisi tembak polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk tindak tegas dan objektif dalam kasus polisi tembak polisi.
Tersangka IM dan IG dalam kasus polisi tembak polisi yang menghilangkan nyawa Bripda ID akan dijerat pasal 359 KUHP Pidana dan 388 KUHP Pidana.
Bripda IDF atau ID tewas tertembak oleh Bripda IMS atau IM di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Kapolres Bogor mengungkap kronologi kasus tersebut.
Polri menetapkan Bripda IMS atau IM dan Bripka IG sebagai tersangka kasus tewasnya Bripda IDF atau ID. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus Bripda ID yang tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Salah satunya senjata api rakitan ilegal.
Ayah Bripda ID, Y Pandi mengaku keluarga sempat berkomunikasi dengan putranya pada malam sebelum insiden tewas tertembak.