
Brankas Narkoba Ditemukan di UNM, Granat: Indonesia Darurat Narkoba
Granat angkat suara terkait penemuan brankas narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Granat angkat suara terkait penemuan brankas narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Liberty mengungkap ada satu warga binaan di Rutan Jeneponto yang terlibat dalam kasus brankas narkoba di UNM. Napi tersebut diketahui berinisial SAN.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru mendeteksi satu napi dari Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto.
Kanwil Kemenkumham Sulsel meminta maaf usai salah satu napi di Rutan Jeneponto inisial SAN, terlibat kasus brankas narkoba di UNM.
Kanwil Kemenkumham Sulsel buka suara terkait kasus brankas narkoba di UNM Makassar yang disebut dikendalikan narapidana dari dalam rutan dan lapas.
Temuan brankas narkoba di kampus UNM yang dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone masih didalami polisi. Penyelundupan dilakukan sejak 2019.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus brankas narkoba di UNM Makassar. Dissebut, brankas narkoba itu disebut sudah ada sejak tahun 2019. Cek beritanya!
Kapolda Sulsel Irjen Setyo menyebut brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) ternyata sudah ada sejak 2019 lalu.
Polisi mendalami jaringan narkoba dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone dalam kasus temuan brankas narkoba di kampus UNM yang diduga masuk dari Malaysia.
Kemendikbud meminta kepada seluruh rektor untuk mewaspadai adanya jaringan narkoba di kampus. Hal ini menyusul ditemukannya brankas narkoba di UNM.