Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) angkat suara terkait penemuan brankas narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Granat menilai terbongkarnya kasus tersebut menegaskan status darurat narkoba di Indonesia.
"Temuan bunker (brankas) narkoba di dalam kampus di daerah Makassar, semakin menegaskan status darurat narkoba di Indonesia," ujar Departemen Humas dan Dokumentasi DPP Granat Slamet Pribadi dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Slamet mengatakan pihaknya mendorong Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Sebab menurutnya, kasus tersebut membuktikan penyalahgunaan narkoba telah berada di titik nadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendorong Polri juga BNN untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Apakah ada keterlibatan oknum dari pihak universitas atau jika ada mahasiswa yang menjadi bagian dari pengedar untuk dilakukan penegakan hukum yang tegas," katanya.
Selain itu, Slamet berharap aparat melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional dalam kasus ini. Serta meminta Kemendikbudristek Dikti melakukan pembinaan terhadap seluruh kampus di Indonesia.
"Kemendikbudristek Dikti untuk melakukan pembinaan terhadap kampus seluruh Indonesia agar tidak ada lagi celah masuknya peredaran gelap narkoba," harapnya.
Selanjutnya, Slamet meminta perguruan tinggi menjaga area kampus dari peredaran narkoba dan memastikan warga kampus terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.
"Granat juga mengajak pihak kampus untuk berjuang bersama, mengabdi untuk bangsa, menjaga generasi muda dari kejahatan narkoba dengan membentuk Rayon atau DPC Khusus Granat di kampus," bebernya.
(hsr/hmw)