Temuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone masih didalami polisi. Penyelundupan brankas narkoba di dalam kampus itu sudah dilakukan sejak 2019.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (12/6) malam.
Dirangkum detikSulsel, Selasa (13/6/2023) berikut jejak penyelundupan brankas narkoba di UNM yang terhubung ke jaringan Rutan-Lapas:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Awalnya Disebut Bunker Narkoba
Bunker narkoba itu sebelumnya diungkap oleh Dirnakorba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6). Dodi menyebut bunker tersebut dilengkapi dengan buku rekap.
"Ini miris karena ada bunker karena ada buku rekapnya, ada penyalurannya," ujar Kombes Dodi kepada wartawan.
Semula, Kombes Dodi juga belum merinci lebih jauh terkait nama kampus yang dia maksud. Namun dia mengaku pihaknya tinggal menunggu momen untuk mengungkap kasus ini.
Belakangan, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni meluruskan temuan tempat penyimpanan narkoba itu. Dia menyebut barang bukti yang ditemukan polisi adalah brankas dan bukan bunker.
"Ya, (bukan bunker tapi) brankas," kata Irjen Setyo saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Minggu (11/6).
2. Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus UNM. Keenam tersangka ditangkap di 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Yang pertama memang ada kejadian berdasarkan laporan polisi nomor laporan polisi 198 dan 212 Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Ada beberapa kejadian, yang mau saya sampaikan di sini ada 4 TKP yang terjadi," kata Irjen Setyo.
TKP pertama yakni di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian dari hasil pengembangan akhrinya mengarah ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.
Selanjutnya polisi kembali melakukan pengembangan hingga ke TKP 3 yakni di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Lalu polisi melakukan pengembangan di Jalan Muhammad Tahir, Perumahan Jongaya, Tamalate, Kota Makassar.
"Kemudian dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka," bebernya.
Berikut daftar enam tersangka kasus brankas narkoba di kampus UNM Makassar:
1. SAH (32) sebagai penyimpan dan kurir narkoba
2. S (25) sebagai pembantu SAH mengedarkan narkoba
3. MA (33) sebagai pembantu SAH dalam mengemas narkoba
4. AG (34) mengkonsumsi ganja
5. M (36) mengkonsumsi ganja
6. RR (37) menerima sabu dan ekstasi dari mister X
3. Narkoba Dikendalikan dari Rutan-Lapas
Polisi juga mengungkap kasus temuan brankas narkoba itu dikendalikan dari dua jaringan narkoba. Kedua jaringan itu dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.
"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
Irjen Setyo mengatakan dari hasil pengembangan di TKP 3 di Terimanal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.
"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone. Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," paparnya.
Sedangkan untuk narkotika jenis ganja, didapatkan dari salah seorang mahasiswa. Namun Irjen Setyo mengatakan masih akan melakukan pengembangan terkait itu.
"Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan kembali," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...