
Pemkab Dompu Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 13,6 Miliar
Pemkab Dompu akan memangkas dana perjalanan dinas sebesar Rp 13,6 miliar untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden. Pemotongan proporsional di semua OPD.
Pemkab Dompu akan memangkas dana perjalanan dinas sebesar Rp 13,6 miliar untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden. Pemotongan proporsional di semua OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad ST, meninggal dunia seusai olahraga pagi.