Anggaran bonus bagi atlet peraih medali dari Kabupaten Dompu pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII belum masuk dalam APBD murni 2026. Pemkab Dompu menyebut kondisi fiskal menjadi salah satu pertimbangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan anggaran bonus atlet memang belum dialokasikan dalam APBD murni 2026. Pengajuan bonus tersebut juga belum masuk dalam tahapan penyusunan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait bonus memang belum teralokasikan di APBD murni 2026 karena memang dalam tahapan APBD belum pernah diajukan," kata Syahroni saat dihubungi detikBali Jumat (31/7/2026).
Syahroni menyebut ada dua opsi agar bonus yang diajukan KONI Dompu bisa direalisasikan pertama pada APBD perubahan 2026 dan APBD murni 2027. Namun, kondisi fiskal pada APBD perubahan 2026 sangat sempit sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan belanja baru.
Syahroni mencontohkan pemberian bonus atlet pada Porprov 2023. Saat itu, kondisi fiskal daerah dinilai lebih stabil sehingga bonus atlet dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya, yakni 2024.
Meski demikian, keputusan mengenai waktu dan mekanisme pemberian bonus atlet tetap bergantung pada hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kondisi hari ini kalau dicermati, jangankan menambah belanja baru, terhadap belanja yang sudah ada aja perlu benar-benar realistis terhadap belanja kegiatannya. Tapi itu semua kembali pada kesepakatan para pengambil kebijakan," tuturnya.
"Intinya bupati mengapresiasi para atlet dan akan mengupayakan penghargaan dalam bentuk bonus," tambahnya.
Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu meminta anggaran Rp 3 miliar untuk bonus atlet peraih medali dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026. Anggaran itu diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.
Anggaran itu bahkan sudah diajukan oleh KONI ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu sebelum pelaksanaan Porprov NTB 2026.
"Kami sudah mengajukan ke BPKAD, totalnya sebesar Rp 3 miliar untuk pembayaran bonus atlet dan pelatih," kata Ketua KONI Dompu, Asrullah, kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).