
Bukan Hoaks! Begini Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa klaim dana JHT hingga Rp 15 juta sebelum pensiun. Simak syarat dan cara pengajuan klaim melalui aplikasi JMO.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa klaim dana JHT hingga Rp 15 juta sebelum pensiun. Simak syarat dan cara pengajuan klaim melalui aplikasi JMO.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja. Pelajari cara mendaftar dan cek status kepesertaan melalui aplikasi JMO dan website resmi.
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II senilai Rp600.000. Cek status penerima melalui NIK di situs resmi Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan untuk pekerja. Cek status pencairan di bsu.kemnaker.go.id dan pastikan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan saldo JHT hingga Rp 15 juta, baik secara online lewat aplikasi JMO atau langsung di kantor cabang.
Pekerja menantikan pencairan BSU Tahap II 2025. Proses finalisasi hampir selesai, dengan pencairan diperkirakan awal Juli. Cek status penerima dengan mudah!
Pemerintah RI salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 300.000/bulan. Cek status BSU dengan NIK di website Kemnaker atau aplikasi JMO.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan untuk pekerja yang memenuhi syarat. Cek status pencairan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sebanyak 2.000 relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Bandung akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.