BSU Kemnaker Rp 900.000 untuk Siapa? Cek Syaratnya!

BSU Kemnaker Rp 900.000 untuk Siapa? Cek Syaratnya!

Maratus Sholikah - detikJatim
Jumat, 02 Okt 2026 20:30 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker Rp 900.000.
Ilustrasi BSU Kemnaker Rp 900.000. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan pemerintah bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pekerja yang menjadi penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada 2026, informasi mengenai cara cek penerima, syarat, dan besaran bantuan BSU menjadi hal yang banyak dicari. Berikut cara mengecek status penerima BSU Rp 900.000 secara resmi.

Berapa Besaran BSU 2026?

BSU 2026 disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan pencairan yang dilakukan sekaligus, setiap pekerja penerima dapat memperoleh total bantuan hingga Rp 900 000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13.3 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan pemerintah hampir mencapai Rp 12 triliun.

Artinya, bantuan tidak diberikan sebesar Rp 300 ribu secara terpisah setiap bulan. Dana untuk periode tiga bulan tersebut akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

ADVERTISEMENT

Syarat Penerima BSU 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum menyampaikan secara resmi mengenai syarat penerima BSU 2026. Untuk sementara, ketentuan tahun 2025 dapat menjadi Gambaran mengenai kriteria penerima bantuan tersebut.

Pada 2025, persyaratan penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya. Dalam aturan tersebut, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria berikut.

  • Berstatus sebagai pekerja atau buruh.
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain persyaratan tersebut, penyaluran BSU juga diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

Dengan demikian, daftar di atas belum dapat dianggap sebagai syarat resmi BSU 2026. Ketentuan penerima untuk tahun 2026 masih menunggu informasi dan regulasi resmi dari pemerintah.

Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026

Pengecekan penerima BSU dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU Kemnaker 2026 dan di mana link resminya?

Melalui Situs Resmi Kemnaker

Pengecekan BSU melalui situs resmi Kemnaker dapat dilakukan dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Cara ini bisa digunakan untuk mengetahui status penerima setelah data BSU 2026 tersedia di sistem.

  • Buka bsu.kemnaker.go.id.
  • Pilih bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Masukkan NIK 16 digit.
  • Isi kode CAPTCHA.
  • Klik Cek Status.
  • Status penerima BSU akan muncul di layer.

Namun, laman resmi Kemnaker saat ini masih menampilkan informasi BSU 2025. Karena itu, mekanisme pengecekan untuk BSU 2026 masih menunggu pembaruan resmi dari pemerintah.

Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui Kemnaker, pengecekan calon penerima BSU juga dapat dilakukan melalui situs khusus BPJS Ketenagakerjaan. Pada laman tersebut, pekerja perlu mengisi sejumlah data pribadi untuk proses verifikasi.

  • Buka laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  • Isi data yang diminta, meliputi:
    • NIK sesuai KTP
    • Nama lengkap
    • Tanggal Lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif
    • Email aktif
  • Klik Lanjutkan.
  • Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil verifikasi data dan status calon penerima BSU.

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Pekerja juga dapat mengecek informasi BSU melalui aplikasi JMO yang tersedia di ponsel. Setelah masuk ke akun, pengguna dapat mengakses menu bantuan subsidi upah untuk melihat informasi yang tersedia pada sistem.

  • Download aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan akun JMO.
  • Pilih menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah.
  • Jika memenuhi kriteria, informasi mengenai status dan tahap penyaluran BSU akan ditampilkan oleh sistem.

Arti Status yang Muncul Saat Cek BSU

Setelah memasukkan NIK dan melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan status terkait kepesertaan BSU. Setiap status memiliki arti yang berbeda. Berikut beberapa status yang dapat muncul saat mengecek penerima BSU beserta arti dari masing-masing keterangan.

  • Terdaftar: Data Anda sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, tinggal menunggu proses verifikasi.
  • Tidak Terdaftar: Data belum masuk ke sistem atau Anda belum memenuhi persyaratan. Cek kembali ketentuan BSU atau hubungi HRD perusahaan.
  • Ditetapkan: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU. Selanjutnya, siapkan buku tabungan atau ikuti petunjuk terkait pembukaan rekening kolektif jika diperlukan.
  • Tersalurkan: Dana BSU sudah masuk ke rekening atau tersedia untuk dicairkan melalui Kantor Pos. Anda bisa mengecek saldo atau melakukan penarikan sesuai mekanisme yang berlaku.

BSU 2026 Cair Kapan?

Per Oktober 2026, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pencairan BSU. Meski begitu, pekerja dapat mengecek status penerima secara online atau menanyakannya kepada HRD perusahaan.

Informasi terbaru soal pencairan dapat dipantau melalui website dan media sosial resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan. Calon penerima juga sebaiknya rutin mengecek email atau nomor HP yang terdaftar agar tidak melewatkan pemberitahuan penting.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads