
Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Mereka berharap santunan Rp 100 juta yang telah diberikan ke keluarga korban dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan vonis.
Oditur militer tetap pada tuntutannya yang menuntut 2 terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil itu dituntut hukuman seumur hidup.
Oditur militer menyebut tidak ada hal yang meringankan tuntutan para terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil.
2 terdakwa oknum TNI AL dituntut penjara seumur hidup di kasus penembakan bos rental. Hal yang memberatkan yaitu para terdakwa telah membunuh sesama manusia.
Terdakwa Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara di kasus penembakan bos rental di Tangerang yang mengakibatkan Ilyas Abdurrahman tewas.
Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sertu Akbar Adli dituntut hukuman pidana seumur hidup terkait kasus penembakan bos rental mobil.
Anak korban menghadiri sidang tuntutan 3 terdakwa oknum TNI AL di kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abddurahman di Tol Jakarta-Tangerang.
Di sela-sela sidang pembacaan tuntutan, hakim meminta ketiga terdakwa duduk untuk mengistirahatkan diri.
Persidangan penembakan maut bos rental oleh oknum TNI di rest area Tol Jakarta-Merak masih bergulir. Oknum TNI mengaku refleks menembak bos rental.