
Oknum TNI AL Penembak Bos Rental: Singgung Santunan demi Vonis Ringan
Mereka berharap santunan Rp 100 juta yang telah diberikan ke keluarga korban dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan vonis.
Mereka berharap santunan Rp 100 juta yang telah diberikan ke keluarga korban dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan vonis.
Di sela-sela sidang pembacaan tuntutan, hakim meminta ketiga terdakwa duduk untuk mengistirahatkan diri.
Tiga terdakwa oknum TNI akan menjalani sidang tuntutan kasus penembakan bos rental yang menewaskan Ilyas Abddurahman di Tol Jakarta-Tangerang hari ini.
Persidangan penembakan maut bos rental oleh oknum TNI di rest area Tol Jakarta-Merak masih bergulir. Oknum TNI mengaku refleks menembak bos rental.
Terdakwa dua Sertu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.
Terdakwa I Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo mengaku menyesal menembak korban bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo mengaku refleks saat melepaskan tembakan ke korban Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkap pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak terekam CCTV.
Salah satu saksi, Amim, juga mendengar ada teriakan 'maling mobil' saat keributan tersebut.
Penyebab kematian bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang ditembak oleh tiga oknum TNI AL di rest area Tol Jakarta-Merak terungkap.