
5 Fakta Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dan Dipenjara
Pengadilan militer telah membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil. Tiga oknum TNI itu dipecat dan dipenjara.
Pengadilan militer telah membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil. Tiga oknum TNI itu dipecat dan dipenjara.
Tiga terdakwa oknum TNI AL penembak bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer, Jakarta, hari ini.
2 terdakwa oknum TNI AL dituntut penjara seumur hidup di kasus penembakan bos rental. Hal yang memberatkan yaitu para terdakwa telah membunuh sesama manusia.
Saksi Nengsih (45) mengaku melihat ada adu cekcok hingga penembakan bos rental mobil dan melihat korban yang berlindung di bawah pohon rest area.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkap pelaku penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak terekam CCTV.
Salah satu saksi, Amim, juga mendengar ada teriakan 'maling mobil' saat keributan tersebut.
Penyebab kematian bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang ditembak oleh tiga oknum TNI AL di rest area Tol Jakarta-Merak terungkap.
Karyawan minimarket di rest area Jakarta-Merak Ahmad Farizi mendengar suara tembakan 4 kali saat insiden penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak.
Anak bos rental mobil korban penembakan yang dilakukan tiga oknum TNI AL di rest area Tol Jakarta-Merak, Agam Muhammad Nasrudin, menangis di persidangan.
Agam mengaku sempat bersembunyi di dapur salah satu rumah makan yang berada di rest area agar terhindar dari tembakan itu.