
Legislator soal 2 Oknum TNI Penembak Bos Rental Divonis Bui Seumur Hidup: Adil
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, mengapresiasi proses hukum terhadap dua prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta tidak membebankan ganti rugi atau restitusi kepada tiga anggota TNI yang menembak bos rental mobil, Ilyas.
Majelis Militer II-07 Jakarta memvonis terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dengan bui seumur hidup.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Tiga terdakwa oknum TNI AL penembak bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer, Jakarta, hari ini.
Oditur militer tetap pada tuntutannya yang menuntut 2 terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil itu dituntut hukuman seumur hidup.
Terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil meminta diberi hukuman ringan.
Tiga terdakwa oknum TNI AL penembak bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman di rest area tol Jakarta-Tangerang mengaku menyesal.
Tiga terdakwa kasus penadahan dan penembakan bos rental mobil meminta dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan dalam nota pembelaan atau pleidoi.
Dua oknum TNI AL dituntut penjara seumur hidup dalam kasus penembakan maut terhadap Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Tangerang.