
Belasan Warga Penyiksa Bocah Boyolali Dituntut Bui 6 Bulan-1,5 Tahun
Seorang bocah di Boyolali disiksa warga karena dituduh mencuri pakaian dalam. Kini para penyiksanya menghadapi sidang tuntutan.
Seorang bocah di Boyolali disiksa warga karena dituduh mencuri pakaian dalam. Kini para penyiksanya menghadapi sidang tuntutan.
Pasal yang didakwakan kepada 14 terdakwa tersebut yakni terkait dengan perlindungan anak.
Empat belas tersangka penyiksaan bocah KM (12) di Boyolali mengaku salah dan berharap mediasi untuk minta maaf kepada korban. Mereka juga berharap damai.
Jumlah tersangka kasus penyiksaan terhadap bocah di bawah umur inisial KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, bertambah lagi.
Bocah 12 tahun korban penyiksaan belasan warga karena dituduh mencuri meminta perlindungan LPSK. Pengacara mengungkapkan alasannya.
Lima emak-emak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bocah di Boyolali tak ditahan. Ini alasannya.
Polisi kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka penyiksaan bocah Boyolali. Dua diantaranya adalah Ketua RT dan istrinya.
Polisi saat ini sudah menangkap 8 orang terkait kasus penyiksaan bocah di Boyolali. Polisi juga membuka peluang jumlah tersangka bakal bertambah.