Polisi saat ini sudah menangkap 8 orang terkait kasus penyiksaan bocah 12 tahun di Boyolali. Polisi juga membuka peluang jumlah tersangka bakal bertambah.
"Insyaallah (jumlah tersangka bertambah)," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, kepada detikJateng Senin (16/12/2024).
Terkait tersangka yang lainnya itu, Joko Purwadi, mengatakan saat ini masih dalam proses. Pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam proses," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiksaan seorang bocah di Boyolali. Bocah itu disiksa usai dituduh mencuri celana dalam.
Akibat penyiksaan itu korban babak belur dan mengalami pembekuan darah di kepala. Bahkan jari kakinya juga terluka karena ada salah satu pelaku yang mencoba mencabut kukunya menggunakan tang.
Adapun dari pihak pengacara korban, Tania Rahma Safira menyebut bahwa penyiksaan sadis itu dilakukan belasan orang.
"Ada 15 orang (yang melakukan penganiayaan kepada korban). Ada tangan kosong ada yang pakai alat," jelas Tania Rahma Safira pada Rabu (11/12).
Dia menyebut kondisi korban yang masih duduk di bangku SMP kelas VII itu sudah semakin membaik. Namun traumanya masih sangat besar.
"Kondisi korban alhamdulillah sekarang sudah sangat membaik, namun traumanya masih sangat besar," imbuh dia.
(ahr/afn)