Bocah berusia 12 tahun korban penganiayaan para tetangganya di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bocah itu disiksa belasan orang karena dituduh mencuri.
"Kami juga sudah menghubungi ke LPSK. Kami sudah membuat surat pengaduan ke LPSK," kata kuasa hukum korban dan keluarganya, Asri Purwanti, ditemui di sela-sela mendampingi korban dan saksi diperiksa penyidik di Mapolres Boyolali, Jumat (27/12/2024).
Menurut Asri, pihaknya memiliki alasan kuat untuk meminta perlindungan LPSK. Dia mengungkap alasannya yaitu pelaku dan korban yang masih bertetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, malah timbul masalah baru. Jadi kami minta dari LPSK untuk turun mendampingi saksi dan korban," jelas dia.
Selain meminta perlindungan LPSK, dia meminta agar polisi juga memberikan jaminan perlindungan terhadap korban dan para saksi dalam kasus tersebut.
"Para saksi dan korban harus dilindungi dan kami pun akan minta perlindungan kepada Bapak Kapolres setempat. Jangan sampai terjadi perbuatan yang tidak diinginkan lagi. Karena jangan sampai ada balas dendam atau apa pun," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban penganiayaan belasan orang di depan ayahnya. Korban dianiaya warga karena dituduh mencuri celana dalam.
Dalam kasus yang terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali itu, Polres Boyolali telah menetapkan 13 orang tersangka. Termasuk ketua RT setempat dan istrinya.
Awalnya polisi menetapkan 8 tersangka yang semuanya laki-laki. Identitas 8 tersangka tersebut yakni Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Mereka pun ditahan di Mapolres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut.
Kemudian penyidik menetapkan 5 orang tersangka baru yang semuanya ibu-ibu. Mereka diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Namun kelima emak-emak itu tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan.
"Tidak ditahan mas, pertimbangan kemanusiaan. Karena seluruh ibu-ibu tersebut memiliki anak-anak yang harus diasuh oleh mereka," kata Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, kepada detikJateng dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/12).
(ahr/rih)