
Nakes Puskesmas Paguyaman Gorontalo Jadi Tersangka Penganiayaan Bripda Rahmat
Polisi menetapkan Taufik Nur, nakes Puskesmas Paguyaman, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Bripda Rahmat. Kasus ini berakar dari kecemburuan.
Polisi menetapkan Taufik Nur, nakes Puskesmas Paguyaman, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Bripda Rahmat. Kasus ini berakar dari kecemburuan.
Bripda Rahmat Duhedi, anggota Polda Gorontalo, divonis 1 tahun penjara atas penganiayaan terhadap tenaga kesehatan Taufik Nur. Motifnya diduga cemburu.
Sebanyak 50 sapi mati mendadak di Boalemo, Gorontalo. Warga curiga keracunan. Dinas Pertanian sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Gempa magnitudo 5,1 mengguncang Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada kedalaman 98 km. BMKG melaporkan gempa terjadi pada 1 Oktober 2024, pukul 14.10 WIB.
Banjir bandang melanda Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Kota Gorontalo. Lebih dari 9.000 warga terdampak dan mengungsi di sekolah.
Mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan usaha tani dengan kerugian Rp 2,4 miliar.
Dua anggota polisi bernama Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati di Kabupaten Boalemo di PTDH karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Mantan kades di Boalemo, Gorontalo, ditetapkan tersangka korupsi dana desa dengan kerugian Rp 737 juta bersama mantan bendaharanya.
Persika 1951 mencukur PS Boalemo 7-1 pada laga lanjutan Liga 3 Nasional Grup C di Stadion Singaperbangsa, Karawang pada Rabu (1/5/2024).
Kasus oknum anggota Polda Gorontalo Bripda DRD menganiaya nakes Puskesmas Paguyaman di Kabupaten Boalemo, Taufik Nur (33), berbuntut panjang.