Kepsek SMA 1 Botumoito Gorontalo Bantah Selewengkan Dana BOS-PIP

Kepsek SMA 1 Botumoito Gorontalo Bantah Selewengkan Dana BOS-PIP

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 13 Jan 2025 07:15 WIB
Kepsek SMA Negeri 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Nansy Rahman.
Foto: Kepsek SMA Negeri 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Nansy Rahman. (Apris Nawu/detikcom)
Boalemo -

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Nansy Rahman buka suara soal dugaan menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Nansy Rahman sebelumnya dilaporkan oleh orang tua siswa ke Ombudsman Gorontalo.

"Baik, katanya ada pemotongan, penyelewengan terkait dana BOS dan beasiswa PIP itu tidak benar. Saya kaget, menyatakan semua pemberitaan yang ada bisa kami bantah itu tidak benar," ujar Nansy Rahman kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Nansy mengatakan dana BOS diperuntukkan untuk keperluan sekolah. Menurutnya dana BOS yang digunakan terpantau di aplikasi Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembayarannya non tunai bendahara dan kepala sekolah tidak memegang uang dana BOS," ungkapnya.

Selain itu kata Nansy, penggunaan dana BOS diputuskan dalam rapat Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKSA). Meskipun mekanisme rapat kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Terkait dana BOS pihak sekolah selalu transparan dan terbuka dan di sekolah ada tim BOS itu kemudian di undang bersama-sama kepala sekolah, bendahara dan semua guru untuk di kumpulkan pembahasan RKSA," terangnya.

Lanjut Nansy, pihak sekolah juga tidak melakukan pemotongan beasiswa PIP sebesar Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per siswa. Menurutnya, para guru tidak pernah meminta dana beasiswa PIP kepada siswa.

"Jadi, katanya ada pemotongan dana beasiswa PIP itu tidak ada. Kami hanya mengarahkan uangnya ini pergunakan untuk membeli seragam sekolah, kemudian baju olahraga ini juga kebutuhan mereka sendiri saat bersekolah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Botumoito serta dua orang guru inisial H dan DH di Kabupaten Boalemo, dilaporkan ke Ombudsman Gorontalo oleh orang tua siswa. Mereka diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

"Iya, laporannya memang sudah masuk," ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Gorontalo Fadjrianti Kariem kepada detikcom, Jumat (10/1).

Fadjrianti tidak menjelaskan lebih detail terkait laporan orang tua siswa tersebut. Ombudsman kini melakukan verifikasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tapi masih dalam tahap verifikasi syarat formil dan materiel," katanya.




(ata/ata)

Hide Ads