
Momen Sujud Syukur Tukang Sayur Keliling Usai Gugatan Rp 540 Juta Dicabut
Marno pun melakukan sujud syukur setelah gugatan Rp 540 juta dicabut oleh pemilik warung sayur, Bitner.
Marno pun melakukan sujud syukur setelah gugatan Rp 540 juta dicabut oleh pemilik warung sayur, Bitner.
Perseteruan Marno, tukang sayur, dan Bitner berakhir damai setelah gugatan Rp 540 juta dicabut. Marno sujud syukur, siap kembali berjualan.
Perseteruan antara Marno, penjual sayur, dan Bitner berakhir damai setelah mediasi. Bitner mencabut gugatan Rp 450 juta demi keamanan dan kebaikan bersama.
Marno, penjual sayur keliling, menang sidang melawan gugatan Rp 540 juta. Bersama rekan, ia sujud syukur atas keputusan damai di PN Magetan.
Bitner Sianturi mencabut gugatan Rp 540 juta terhadap tukang sayur Marno setelah mediasi. Ia mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Marno, penjual sayur, menang sidang melawan gugatan Rp 540 juta dari Bitner. Kedua pihak sepakat damai dan mencabut gugatan demi kebaikan bersama.
Kantor PN Magetan dijaga ketat TNI-Polri menjelang sidang gugatan Rp 540 juta oleh Bitner terhadap tukang sayur Marno. Sidang ini menarik perhatian publik.
Bitner Sianturi menjelaskan video viral pertikaian yang dianggapnya hanya candaan. Ia menegaskan tidak ada urusan dengan pria dalam video tersebut.
Bitner Sianturi kembali viral setelah video perkelahiannya di warung menyebar. Dia juga menggugat Rp 540 juta terhadap tukang sayur Marno. Sidang berlanjut.
Bitner Sianturi kembali jadi sorotan. Selain kasus gugatan Rp 540 juta ke pedagang sayur, video Bitner adu jotos viral di Medsos.