Perseteruan antara Marno, seorang tukang sayur keliling asal Magetan, dan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, akhirnya berakhir damai. Sujud syukur Marno, yang sebelumnya digugat Rp 540 juta oleh Bitner, seolah mengakhiri drama panjang kasus ini.
Marno kini bisa bernapas lega setelah gugatan tersebut dicabut. Marno, yang selama ini hanya mencari nafkah dengan berjualan sayur keliling, merasa bersyukur atas keputusan pengadilan. Suasana haru pun menyelimuti Pengadilan Negeri Magetan setelah hakim memutuskan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.
"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Magetan berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara, Pak Bitner dan lima tergugat," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Dedy Alparesi, kepada wartawan usai sidang, Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediasi yang Berjalan Alot
Mediasi antara kedua belah pihak berlangsung cukup lama, sekitar satu jam, karenaBitner sempat bersikeras meminta uang damai Rp 540 juta.
Dedy menyampaikan mediasi dibagi dalam dua sesi karena Bitner sempat masih menginginkan uang damai Rp 540 juta. Namun hati akhirnya Bitner luluh kemudian bersedia mencabut gugatan.
"Jadi dua kali sesi untuk mediasi, sempat berhenti sejenak," jelas Dedy.
Kepada wartawan, Bitner mengaku ikhlas menerima hasil mediasi dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita bicara keadaan, keamanan, ketertiban masyarakat. Pada akhirnya, saya yang mengalah bukan berarti kalah, tapi untuk kebaikan bersama. Hari ini saya mencabut gugatan saya," ucap Bitner.
Marno Sujud Syukur
Begitu sidang usai, Marno dan rekannya, Wiyono, langsung sujud syukur di depan ruang sidang. "Terima kasih ya Allah," ujar Marno dengan penuh haru.
Ia mengaku lega atas keputusan pengadilan dan siap kembali berjualan seperti biasa.
"Terima kasih, alhamdulillah plong (lega)," imbuh Marno.
Sementara itu, Kepala Desa Pesu, Gondo, menegaskan bahwa ia akan tetap merangkul seluruh warganya tanpa membeda-bedakan.
"Kita tetap mengayomi semua warga saya. Alhamdulillah, semua sudah damai," tandas Gondo.
Sebelumnya, perseteruan ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria di Magetan mengamuk dan mengusir Marno saat berjualan sayur. Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik itu, pria yang merekam kejadian terus memarahi dan mengumpat Marno, menudingnya sebagai penyebab banyak warung gulung tikar.
"Kampungmu sana, kalau bikin rusuh jangan di kampung orang. Kamu sok jagoan. Gak boleh hidup suka-suka sendiri. Orang lain juga perlu cari makan, bukan hanya kamu. Kamu tahu nggak berapa banyak warung mati gara-gara kamu? Kamu jagoan," ujar pria dalam video dengan nada marah.
Kini, dengan berakhirnya kasus ini, Marno bisa kembali berdagang tanpa beban hukum, sementara Bitner pun telah menerima keputusan dengan lapang dada.
(irb/hil)