Marno, penjual sayur keliling, memenangkan sidang atas gugatan Rp 540 juta yang diajukan oleh Bitner Sianturi. Warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati tersebut gagal mendapatkan uang damai Rp 540 juta dari Marno dan kawan-kawan.
Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Hakim Rintis Candra di hadapan para tergugat dan penggugat di Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan.
"Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Magetan berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara, Pak Bitner dan lima tergugat," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Dedy Alparesi, kepada wartawan usai sidang, Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dedy, Bitner telah sepakat untuk mencabut gugatan tanpa syarat, yang telah disanggupinya. Gugatan Bitner tercatat dalam register No 4/Pdt.G/2025/PN Magetan.
"Penggugat sepakat mencabut gugatan yang terdaftar dalam register No 4/Pdt.G/2025/PN Magetan," jelas Dedy.
"Para pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mempermasalahkan lagi perkara tersebut," imbuh Dedy.
Kepada wartawan, Bitner mengaku sudah ikhlas menerima hasil mediasi dengan penuh ketenangan.
"Kita bicara keadaan, keamanan, ketertiban masyarakat, pada akhirnya saya yang mengalah bukan berarti kalah, tapi untuk kebaikan bersama. Hari ini saya mencabut gugatan saya," ucap Bitner.
Baca juga: Penjelasan Bitner soal Viral Video Adu Jotos |
Sementara itu, kuasa hukum Marno cs, Awan Subagio, menyatakan kesepakatan ini untuk kebaikan bersama.
"Saya mewakili kuasa hukum (3 pengacara) telah ada kesepakatan dari pihak satu hingga pihak lima, semua demi kebaikan berdamai tanpa syarat," tandas Awan.
Ada lima orang yang digugat Bitner ke Pengadilan Negeri Magetan, salah satunya adalah Marno. Empat orang lainnya yang turut digugat adalah Kepala Desa Pesu, Gondo, serta dua perangkat desa, Mulyono dan Yuni Setiawan. Satu orang lagi yang digugat adalah Wiyono, rekan penjual sayur Marno di Desa Pesu.
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria di Magetan mengamuk dan mengusir seorang pedagang sayur keliling. Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik tersebut, pria yang merekam kejadian itu terus memarahi dan mengumpat Marno, yang sedang melayani pembeli.
Dalam video itu, Marno dan pria perekam terlibat adu mulut. Pria tersebut juga menuding Marno telah menyebabkan banyak warung gulung tikar.
"Kampungmu sana, kalau bikin rusuh jangan di kampung orang. Kamu sok jagoan. Gak boleh hidup suka-suka sendiri. Orang lain juga perlu cari makan, bukan hanya kamu. Kamu tahu nggak berapa banyak warung mati gara-gara kamu? Kamu jagoan," ujar pria dalam video dengan nada marah.
(irb/hil)