detikBaliRabu, 07 Agu 2024 10:42 WIB
Ayah Pemerkosa Anak Tiri Sejak SD di Bima Jadi Tersangka
SF (51), ayah pemerkosa anak tiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga berusia 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.












































