Tiga IRT di Bima Ditangkap Polisi gegara Jadi Pengedar Sabu

Tiga IRT di Bima Ditangkap Polisi gegara Jadi Pengedar Sabu

Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Senin, 16 Des 2024 18:58 WIB
Tiga IRT terduga pengedar sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bima Kota. (Dok. Satres Narkoba Polres Bima Kota)
Foto: Tiga IRT terduga pengedar sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bima Kota. (Dok. Satres Narkoba Polres Bima Kota)
Bima -

Tiga ibu rumah tangga (IRT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat menjadi pengedar sabu. Mereka kemudian ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bima Kota.

"Tiga IRT yang ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, inisial NS, (34), IC (30), dan KM (30)," kata Kasatres Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, dalam keterangan pers yang diterima detikBali, Senin (16/12/2024).

Tiga IRT itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda pada Minggu, (15/12/2024). Polisi pertama kali menangkap NS yang merupakan warga Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tangan NS, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti delapan plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 1,49 gram, kaca silinder, sendok pipet, dan uang tunai Rp 140 ribu," ungkap Dediansyah.

Polisi lantas melakukan pengembangan di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, setelah menangkap NS. Polisi lalu menangkap IC di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

"BB yang disita dari IC, yakni 13 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,67 gram, bungkusan kapal api, dompet warna putih, dan uang tunai Rp 350 ribu," beber Dediansyah.

Sementara KM ditangkap juga di rumahnya di Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Saat digeledah, polisi menemukan berang bukti berupa dua plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,07 gram, bungkusan plastik mi instan, potongan tisu, dan uang tunai Rp 1,7 juta.

"Saat ini tiga terduga pengedar dan BB yang disita sudah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh Dediansyah.




(hsa/hsa)

Hide Ads