Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02, Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Aswadin (30), dipulangkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Aswadin sebelumnya dilarikan ke RSUD Bima setelah dibacok AR (32) saat proses pemungutan suara.
"Iya betul, sudah dipulangkan," kata pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Bima, Muhammad Akbar, kepada detikBali, Kamis, (28/11/2024).
Akbar mengungkapkan Aswadin dipulangkan dari RSUD Bima pada Rabu, (27/11/2024) sore. RSUD Bima memperbolehkan Aswadin pulang ke rumahnya setelah diberikan tindakan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luka bacok di leher belakang dan jari kelingking kiri sudah ditangani. Perawatan bisa dilakukan di rumah," terang Akbar.
Sebelumnya, Aswadin dibacok saat pemungutan suara, Rabu, (27/11/2024). Proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) 2 Desa Waduwani Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, sempat dihentikan sementara.
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku. Adapun identitas pelaku berinisial AR (32), warga Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Motif pelaku membacok korban karena masalah pribadi.
Baca juga: Kronologi Pembacokan Ketua KPPS di Bima |
(iws/iws)