
Pengacara Ungkap Bharada E Penembak Pertama Brigadir J Disusul Pelaku Lain
Pengacara Bharada E mengungkap kliennya merupakan sosok yang pertama kali menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada E mengungkap kliennya merupakan sosok yang pertama kali menembak Brigadir J.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka pembunuhan Brigadir J. Yakni Bharada Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR).
Kuasa Hukum Brigadir J berharap istri Ferdy Sambo beri kesaksian jujur, agar pihak penyidik bisa mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J yang sebenarnya.
Timsus Polri sejauh ini telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J. Dua tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
Sebanyak satu SST atau satuan setingkat peleton Brimob bersenjata lengkap dikerahkan mengamankan area Bareskrim Polri terkait kasus Brigadir J.
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan, berharap nantinya istri Ferdy Sambo bisa memberikan keterangan secara jujur terkait peristiwa penembakan klientnya.
Bareskrim Polri menetapkan Brigadir Ricky atau Brigadir RR sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E kabarnya kini sudah tidak tertekan dan sudah merasa plong. Kondisi Bharada E itu diungkap pengacara barunya, Deolipa Yumara.
Irjen Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam proses olah TKP awal tewasnya Brigadir J. Irjen Sambo diduga mengambil CCTV di lokasi.